
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Keliling di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun (Rabu, 14/04/2021). Pelaksanaan KIE Keliling dilakukan sesuai dengan surat edaran Nomor : SE/38/IV/DE/PC.00/2020/BNN yang dilaksanakan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama P2M BNNK Simalungun (Heny Marlina Angelina Hasugian, SKM). Tujuan Kegiatan KIE Keliling adalah untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun tentang bahaya narkoba dan pencegahan penularan Covid-19.